PASURUAN, GarudaSiber.net – Menanggapi pemberitaan terkait kondisi ruang Humas yang disebut kosong dan tidak beraktivitas, pihak Polres Pasuruan memberikan klarifikasi bahwa pelayanan kehumasan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun pada waktu tertentu terjadi kondisi yang bersifat situasional.
Disampaikan bahwa tidak adanya petugas di ruang Humas pada saat tertentu bukan berarti pelayanan berhenti. Personel Humas Polres Pasuruan kerap melaksanakan tugas dinas di luar ruangan, seperti peliputan kegiatan pimpinan, pendampingan media, serta kegiatan operasional lainnya yang berkaitan dengan fungsi kehumasan.
Terkait kedatangan rekan media yang tidak langsung terlayani, pihak Polres Pasuruan menyampaikan bahwa hal tersebut kemungkinan terjadi karena adanya penugasan anggota di lapangan pada waktu bersamaan. Selain itu, mekanisme pelayanan komunikasi tidak hanya dilakukan secara tatap muka di ruang Humas, tetapi juga melalui saluran lain seperti telepon dan pesan singkat.
Mengenai keterlambatan respons komunikasi, dijelaskan bahwa yang bersangkutan sedang dalam kondisi istirahat di luar jam padat pelayanan. Namun demikian, panggilan dari rekan media tetap direspons setelah yang bersangkutan mengetahui adanya upaya komunikasi tersebut.
Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal keterbukaan informasi kepada masyarakat dan insan pers. Evaluasi internal juga akan dilakukan guna memastikan kesiapsiagaan petugas, termasuk pengaturan jadwal piket agar pelayanan dapat lebih optimal.
Pihak Polres Pasuruan mengapresiasi masukan dari rekan-rekan media sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif, serta menjadi bahan perbaikan ke depan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik.












