Reses Masa Persidangan ke-2 DPRD Kabupaten Tangerang: Ahmad Dedi Muhdi dan H. Ma’Mun Murod Mendengarkan Aspirasi Masyarakat Dapil 3 dan Dapil Banten 5

Tangerang, GarudaSiber.net – Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Tangerang untuk Dapil Banten 5 dan Dapil 3 telah dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) di Sekretariat MM Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan. Acara ini dihadiri oleh Ahmad Dedi Muhdi, MM (Dapil Banten 5) dan H. Ma’Mun Murod, S.Pd (Dapil 3), serta tokoh masyarakat, kader PAN, dan masyarakat sekitar.

Ahmad Dedi Muhdi, MM menyatakan bahwa bidang pendidikan di Kecamatan Sepatan telah terakomodir dan warga dapat mengakses pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta. Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan adanya penyimpangan anggaran atau pungli di bidang pendidikan.

Sementara itu, H. Ma’Mun Murod, S.Pd menyampaikan terima kasih kepada kader dan relawan yang hadir dan berharap Kecamatan Sepatan dapat lebih baik lagi dengan perbaikan infrastruktur, saluran air, dan program bedah rumah.

Acara ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *