Garudasiber.net, Kabupaten Tangerang -Warga desa rancagong Kecamatan legok Kabupaten Tangerang, meluapkan kekecewaannya pada saat acara pembentukan Pengurus Koperasi Merah putih pada hari Selasa (27/5/2025) kemarin,
Kegiatan berlangsung, pada pukul 10:00 wib, bertempat di Aula kantor desa rancagong.
Ade kadisah firdaus ketua RT 3/6 kampung kampung Kedang menjabarkan, kegiatan ini diduga terlalu nampak settingannya, Rabu (28/5)
” Setelah acara sambutan – sambutan kemudian pemaparan atau penyuluhan dari petugas dinas koperasi. justru kegiatan ini diduga banyak yang menjanggal, papar Ade.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelamar yang ingin menjadi pengurus begitu banyak hingga pusing untuk memutuskannya tetapi akhirnya dapat diputuskanlah oleh tim BPD sebanyak tujuh orang pengurus. setelah itu ketua BPD menyebutkan dari ke tujuh orang tersebut.
” Dari pernyataan ini saja saya tidak percaya sebanyak berapa jumlah pelamar, kapan sosialisasi untuk informasi ke masyarakat sehingga pelamar begitu banyak?
Mendengar ketua BPD memutuskan nama nama sebanyak 7 orang yang di angkat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih auden peserta rapat serta Merta menjadi gaduh dan ada beberapa orang berdiri mempertanyakan berdasarkan seperti apa cara menyeleksinya, jelasnya.
dirinya mengatakan, beberapa dari yang mempertanyakan perekrutan pengurus seakan meragukan kemampuan anggota pilihan BPD untuk kemampuan berkoperasi, ada juga yang teriak coba salah seorang dari ke tujuh orang itu tanya apa tujuan dan visi misi koperasi katanya.
” Jadi intinya warga kampung Kedaung kecewa dengan cara pemilihan seperti itu, Saya sendiri sependapat dengan auden yang diduga sangat miris karena menilai pemilihan seperti itu disinyalir tidak elok tidak mencerminkan demokrasi, ujar ade
Ade menuturkan, kalau saja pemilihan seperti itu lalu untuk apa kami yang hadir di acara tersebut, karena sama sekali undangan atau auden yang hadir tidak dilibatkan disinyalir hanya diminta hadir mendengarkan lalu dikondisikan untuk membeo setuju apa yang dikatakan pimpinan sidang.
” Semestinya terjadi diadakan rapat itu justru karena belum terpilihnya para pengurus, tapi bila seperti itu terkesan anggota sudah terpilih dan tinggal ditetapkan, pengurus koperasi dipilih oleh rapat anggota koperasi. Bukan dipilih oleh BPD atau sekelompok tertentu Mereka dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, cetusnya dengan nada kecewa.
Sementara itu sekjen tetep bimbing gunadi mengungkapkan kekecewaan ya karena rapat anggota merupakan forum kekuasaan tertinggi koperasi dan memiliki kewenangan untuk memilih pengurus. rapat anggota merupakan forum dimana anggota koperasi berkumpul untuk membuat keputusan penting terkait koperasi, pemilihan pengurus adalah salah satu kewenangan rapat anggota.
” Pengurus koperasi dipilih melalui proses pemilihan di dalam rapat anggota, bila Koperasi yang baru akan berdiri maka calon Anggota koperasi yaitu audensi yang hadir itu memiliki hak suara untuk memilih siapa yang akan menjadi pengurus, ucapnya.
Hariansyah SH menambahkan, setelah dipilih dan ditetapkan Pengurus yang terpilih bertanggung jawab untuk mengelola koperasi dan menjalankan kegiatan usaha koperasi secara profesional dan amanah.
” Terlebih Koperasi merah putih sifatnya program pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat, tentunya pertanggungjawaban pengurus sangat besar, pengurusnya harus dihasilkan dari proses demokrasi yang memilih adalah utusan perwakilan masyarakat bukan mutlak pilihan tim BPD atau pilihan sekelompok orang tertentu, jadi bila mana terjadi pengurus tidak amanah kesalahan mutlak bukan dibebankan oleh kelompok tertentu tapi beban masyarakat, tambahnya.
lebih lanjut hariansyah menjabarkan, pengurus koperasi tidak bisa memilih dengan asal asalan, kami sadar untuk memilih pengurus yang mengacu kepada aturan memang perlu waktu.
” Tetapi itu suka tidak suka harus ditempuh demi menghasilkan pengurus yang diharapkan dan akuntabel untuk program koperasi yang besar seperti koperasi desa merah putih ini, tutupnya dengan nada kecewa.